Saturday, November 15, 2014

Bagaimana Secara Moral?


Ayat bacaan : Roma 15:1-13; Imamat 25:35

“Kita, yang kuat, wajib menanggung kelemahan orang yang tidak kuat dan jangan kita mencari kesenangan kita sendiri” (Roma 15:1).

Sebagai seorang warga negara yang sah Anda mempunyai kewajiban dan hak. Anda dapat menggunakan hak-hak tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sayangnya, kita dapat melakukan kesalahan moral kalau tindakan penuntutan hak itu tidak dilakukan dengan bijaksana.

    Seorang janda hidup dengan 3 anaknya yang masih kecil-kecil. Dengan kerja keras ia membiayai anaknya dan membayar sewa kontrakan rumahnya. Suatu saat musibah datang. Janda ini sakit keras dan ia tidak dapat bekerja. Karena itu ia tidak dapat melunasi pembayaran sewa rumahnya dalam waktu yang telah disepakati. Sang pemilik rumah kontrakan yang kebetulan seorang Kristen, bila ditinjau secara hukum, mempunyai hak untuk mengusir janda ini. Ia mempunyai hak untuk meminta bantuan polisi mengevakuasi paksa penghuni rumah kontrakan itu. Tetapi apakah tindakan ini dapat dibenarkan secara moral? Hukum negara dapat membenarkan tindakan ini, tetapi apakah hukum Allah menyetujui tindakan ini?

    Kasus di atas mirip dengan eksekusi Rumah Sakit Griya Husada di Surabaya pada bulan Agustus 2001 yang lalu. Sang pemilik yang sah ngotot untuk segera mengeksekusi rumah sakit ini, meskipun di dalamnya masih banyak pasien yang dirawat. Akhirnya eksekusi tak terelelakkan lagi. Dengan diiringi derai air mata para suster, mereka menyaksikan para pasien dipaksa untuk segera meninggalkan rumah sakit itu. Yang lebih menyedihkan lagi, para eksekutor tidak memperhatikan lagi etika moral. Contohnya adalah tindakan mereka yang mencabuti selang yang menghubungkan ke inkubator dengan bayi prematur di dalamnya.

    Secara hukum mereka benar, tetapi bagaimanakah secara moral?

    Saudara, Allah menuntut kita untuk hidup di dalam kasih. Yesus sendiri sudah memberikan perintah supaya kita tinggal di dalam kasih. Dalam hukum Taurat sendiri bangsa Israel diwajibkan menopang saudaranya yang lemah, “Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu” (Imamat 25:35).


Renungan:
    Kalau Anda terlibat dengan kasus mirip di atas Anda wajib memprioritaskan hukum kasih. Tuhan tidak bermaksud menghalangi hak-hak hukum Anda, tetapi Tuhan mau menerapkan hukum kasih kepada umat-Nya.

Kasih adalah solusi bagi keruwetan dunia ini.

No comments:

Post a Comment